Bonus Demografi

by - Januari 11, 2019

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
       United Nations Development Programs (UNDP, 2017) baru-baru ini merilis data yang mengkhawatirkan kita bersama. Menurut UNDP, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia merosot tajam, dari peringkat 110 menjadi 113 dari 188 negara yang disurvei. IPM merupakan salah satu parameter untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan suatu daerah, berhasil atau tidaknya pembangunan yang dilakukan pada daerahnya. Laporan UNDP sekaligus menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia tingkat menegah atau stagnan dari kategori tahun sebelumnya. Merosotnya IPM Indonesia mestinya segera ditanggapi serius oleh pemerintah. Perlu langkah-langkah strategis untuk memulihkan posisi IPM Indonesia, apalagi menjelang masa panen bonus demografi. Jika hanya ditanggapi sebagai angin lalu, bahkan tidak diikuti langkah-langkah strategis, bukan tidak mungkin bonus demografi justru menjadi 'kutukan'.
      Berdasarkan data yang dirilis Badan Kependudukan PBB (UNFPA, 2015), Indonesia akan memanen puncak bonus demografi pada kurun waktu 2028-2035. UNFPA juga meyebut pada puncak bonus demografi itu akan tersedia lebih dari 65 juta tenaga kerja muda produktif dengan usia mulai dari 15-29 tahun. Jumlah terbesar bahkan sejak Indonesia merdeka. Bapenas (2014) juga menyebut bonus demografi ini merupakan karunia yang tak ternilai. Itu jika pemerintah mampu mengelolanya dengan baik, terutama melalui investasi pendidikan yang efektif. Pemerintah akan menuai keuntungan dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, teknologi, dan tentu saja SDM-nya. Produktivitas negara dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat dengan limpahan SDM yang terserap diberbagai sektor, terutama ekonomi kreatif. Sementara itu, kesejahateraan masyarakat pun membaik sebagai akibat melimpahnya penduduk usia kerja.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bonus Demografi
      Bonus demografi adalah suatu keadaan dimana penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif. Kondisi demikian, memiliki nilai positif dan keuntungan besar bila dikelola secara profesional. Kondisi dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding usia non produktif mengandung arti bahwa potensi beban ketergantungan penduduk akan berkurang apabila kelebihan dari potensi bonus demografi dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
      Bonus demografi merupakan suatu fenomena, dimana strukur penduduk sangat menguntukan dari sisi pembangunan. Sebab jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara proporsi usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Penduduk yang produktif itu berusia 15 tahun hingga 64 tahun. Sementara penduduk tak produktif berusia dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas. Pada tahun 1971, jumlah ketergantungan masih sangat tinggi, yaitu 86 orang tak produktif ditanggung 100 pekerja. Sementara pada tahun 2000, jumlah ketergantungan sudah mulai menurun yaitu 54 ditanggung 100 pekerja.

2.2 Indikator Bonus Demografi
     Adapun indikator dalam bonus demografi, yaitu :
  1. Jumlah penduduk, usia produktif lebih besar dibandingkan usia non produktif.
  2. Usia produktif lebih besar mengakibatkan beban hidup akan menjadi lebih ringan, karena usia non produktif akan ditanggung oleh usia produktif.
  3. Bonus demografi akan dimulai dengan transisi demografi yang melihat dari hasil sensus sebelumnya.

2.3 Keuntungan Bonus Demografi
      Adapun lima persyaratan agar bonus demografi berubah menjadi keuntungan, diantaranya yaitu : 
  • Kualitas Penduduk. Kualitas penduduk Indonesia mengalami bonus demografi sudah tidak dapat diragukan lagi, dari jumlahnya bahkan terbesar di Asia Tenggara. Kuantitas tanpa disertai dengan kualitas yang baik tentu saja akan menimbulkan banyak polemik, oleh karena itu indikator bonus demografi yang ada dalam masyarakat harus disertai dengan pendidikan yang baik.
  • Tersedianya Lapangan Pekerjaan. Lapangan kerja bisa didapatkan dengan menarik sejumlah investor dari negara maju, selain itu juga bisa dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk mau berjiwa entrepreneur. 
  • Meningkatkan Program KB. Program ini dilakukan demi menekan sejumlah pelonjakan pertumbuhan keluarga. Dampaknya jika Indonesia tidak menekan jumlah pertumbuhan keluarga, maka berbagai masalah sosial akan terjadi, seperti masalah pengangguran serta meningkatnya angka kriminalitas. 
  • Meningkatkan Tabungan Keluarga. Tabungan keluarga dalam bonus demografi berfungsi untuk memberikan investasi di masa depan. Tabungan ini memberikan jaminan bagi generasi penerus untuk bisa lebih produktif dalam mangsa pasar yang kreatif, karena pada saat ini segala sesuatu membutuhkan modal. 
  • Medorong Wanita untuk masuk pada Lapangan Kerja. Wanita identik dengan seseorang kedua dalam keluarga, ataupun dalam politik, padahal derajat wanita sama dengan laki-laki. Oleh karena itu indikator bonus demografi harus mampu mendorong wanita untuk bisa bekerja, misalnya melalu industri kreatif.
2.4 Cara memaksimalkan Bonus Demografi 
      Perbaikan SDM adalah target utama yang harus direalisasikan untuk mewujudkan masyarakat usia produktif yang berkualitas, perbaikan mutu tersebut dapat dilakukan dengan cara :
  • Peningkatan Mutu Kesehatan. Peningkatan mutu kesehatan sangat penting bagi masyarakat. Jika masyarakat usia produktif memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, maka produktivitas mereka akan maksimal. Saat ini pemerintah telah menyediakan jaminan kesehatan serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti BPJS, dan sebagainya.
  •  Peningkatan Mutu Pendidikan. Mutu pendidikan di Indonesia kini sudah semakin baik seiring dengan perkembangan waktu. Pendidikan yang baik akan menciptakan kualitas manusia yang lebih mampu bersaing di dunia Internasional. Saat ini pun Indonesia telah mampu menciptakan putra-putri yang dapat mengembangkan inovasi-inovasi baru.
  • Peningkatan Kemampuan Berkomunikasi. Peningkatan dalam hal kemampuan berkomunikasi bertujuan agar masyarakat usia produktif mampu menyampaikan aspirasi dan gagasan yang mampu meyakinkan dunia bahwa bangsa Indonesia dapat bersaing dan dapat memanfaatkan bonus demografi secara maksimal. 
  • Peningkatan Penguasaan dalam Aspek Teknologi. Dimulai pada tahun 1780 bermuncul mesin-mesin dengan menggunakan tenaga uap yang berbahan bakar kayu dan batu bara. Kini hingga tahun 2016, semejak dunia masa kini sangat diramaikan dengan penggunaan internet, muncul lah sebuah revolusi yakni mengenai tentang kecerdasan buatan, internet of things, cloud computing, dan beberapa kemajuan teknologi lainnya. Namun, World Economic Forum pada beberapa waktu lalu sedikit menjawab kekhawatiran masyarakat Indonesia. Hadirnya kecerdasan buatan, robot, dan penerapan pada revolusi ini malah akan membuka banyak jenis lapangan kerja yang baru, artinya bukan pada pengangguran massal. Kembali lagi pada bahasan bonus demografi yang hakekatnya ialah sebuah pemicu tumbuhnya ekonomi yang baik pada Indonesia yang akan datang. Dengan modal jumlah yang banyak pada SDM yang produktif, tentu akan membantu beberapa proyek pembangunan nasional dengan skala besar dan diharapkan dapat terealisasi.   



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia non produktif (rentang usia 64 tahun ke atas). Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus-menerus, melainkan terjadi hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.
     Bonus demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama. Dan semakin tinggi jumlah penduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangunan suatu negara. Bahkan menurut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmati masa dimana periode bonus demografi berlangsung.

3.2 Saran
      Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia. Mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerjaan tidak hanya bergantung pada ketersediaa lapangan pekerjaan, tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintahan juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.





You May Also Like

0 komentar